PNBP Nikel Capai Rp21 Triliun per Agustus 2026, Naik Dua Kali Lipat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PNBP nikel Indonesia melonjak dua kali lipat menjadi Rp21 triliun per 31 Agustus 2026, naik dari Rp10 triliun pada periode yang sama tahun 2025. Capaian ini merupakan bagian dari total penerimaan subsektor minerba yang mencapai Rp108 triliun. Kenaikan pendapatan terjadi meskipun volume produksi bijih nikel menurun menjadi 173,79 juta ton dibandingkan total produksi 320,37 juta ton pada 2025.
Kementerian ESDM menekankan bahwa pengelolaan tambang kini lebih fokus pada nilai ekonomi daripada sekadar kuantitas produksi. Strategi ini didukung oleh kebijakan larangan ekspor bijih nikel sejak 2020 dan penguatan hilirisasi untuk meningkatkan rantai nilai domestik. Indonesia saat ini memegang posisi pertama dunia dengan kontribusi sekitar 60% produksi nikel global.
Bagikan
Berita terkait
Keruk Nikel 13 Juta Ton Hasilkan PNBP Rp21 Triliun
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.54
RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.36
Kejagung Tak Hentikan Proses Pidana PT CNI Meski Kembalikan Rp 401 Miliar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.52
MediaMIND 2026 Usung Misi Perkuat Informasi Berimbang tentang Kontribusi Pertambangan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 11.05