Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tersangka berinisial GDS (24) ditangkap atas dugaan pembakaran lahan seluas 1,5 hektare. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat malam (11/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.06
KLH Lakukan Tindakan Tegas, Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.05
KLH Segel 50 Perusahaan Buntut Karhutla Parah, 138 Jadi Tersangka
JawaPos · 13 September 2026 pukul 13.00
Hotspot Karhutla Nasional Menurun, Kalteng Masih Tertinggi
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 11.00
FOTO: 15 Daerah di Sumsel Ditetapkan Jadi Zona Merah Karhutla
Berita terkait
Empat Hari Nihil Titik Api, Karhutla di Kerumutan Riau Makin Terkendali
Detik.com · 2 September 2026 pukul 15.46
Sisa 1 Hotspot di Pelalawan, Kapolda Riau Minta Jajaran Tak Lengah
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Petugas Gabungan Bersihkan Sekat Kanal Cegah Karhutla Kerumutan Meluas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.52