Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam

Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tersangka berinisial GDS (24) ditangkap atas dugaan pembakaran lahan seluas 1,5 hektare. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat malam (11/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait