Bakar Sampah Sebabkan Karhutla 85 Ha di Meranti, Seorang Pria Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau. Kejadian terjadi pada Selasa (1/9) dengan luas 85 hektare. Pelaku, TH, mengakui membakar sampah di sekitar pukul 14.00 WIB namun tidak memadamkan api hingga menjalar luas. Setelah dilakukan mediasi, TH dibawa untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang disita meliputi parang, gergaji, korek api, serta kayu dan daun bekas terbakar. TH dijerat dengan pasal-pasal kehutanan dan tindak pidana pencurian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 10.55
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 02.50
Ada Indikasi Penebangan Pohon di Hutan Dekat IKN, Siapa Pelakunya?
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 23.23
Geopix: 78,5 Persen Titik Api Karhutla Mengepung Habitat Orang Utan
VOI · 6 September 2026 pukul 07.05
El Nino Ekstrem, Pakar Minta Penanganan Karhutla Tak Saling Tuding
Berita terkait
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.43
Empat Hari Nihil Titik Api, Karhutla di Kerumutan Riau Makin Terkendali
Detik.com · 2 September 2026 pukul 15.46
Polisi Tetapkan 89 Tersangka Perorangan di Kasus Karhutla
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 10.39
Polres Muba Tetapkan 3 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.00