Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR-Pemerintah-DPD Sepakati Daftar Baru RUU Prolegnas Prioritas 2026

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bersama Pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan DPD RI, mengadakan rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 di Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Rapat ini bertujuan untuk menyepakati daftar RUU baru yang akan menjadi prioritas pemerintahan. DPR RI mengusulkan tiga RUU, yaitu RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat, RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Sementara itu, Kementerian Hukum menyampaikan delapan RUU usulan pemerintah yang mas masih dalam proses internal, termasuk RUU yang sedang menunggu Surat Presiden atau sedang dibahas secara internal pemerintah.

Berita terkait