Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (15/8). Persetujuan ini memungkinkan RUU Migas diproses ke tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses harmonisasi, Panja bersama pengusul menyepakati perubahan status RUU Migas menjadi RUU penggantian. Terdapat 39 item perbaikan teknis yang dilakukan, termasuk penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi kata "kontraktor" ke Bab I, serta perbaikan rujukan pasal dan tanda baca. Panja menilai draf tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Berita terkait
Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.26
Video: DEN Bongkar Tugas Badan Khusus Migas Yang Dibentuk Presiden
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.00
Pemerintah Bentuk Tim DIM RUU Migas Setelah Surpres Terbit
JawaPos · 21 September 2026 pukul 17.31
Bahlil Pastikan BUK Migas Dibentuk Demi Naikkan Lifting
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.16