Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (15/8). Persetujuan ini memungkinkan RUU Migas diproses ke tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses harmonisasi, Panja bersama pengusul menyepakati perubahan status RUU Migas menjadi RUU penggantian. Terdapat 39 item perbaikan teknis yang dilakukan, termasuk penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi kata "kontraktor" ke Bab I, serta perbaikan rujukan pasal dan tanda baca. Panja menilai draf tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Berita terkait
Pertamina Dinilai Cepat Menjaga Pasokan Energi di Tengah Gempa NTT
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.43
Pertamina Hulu Rokan Tambah Pasokan Minyak 2.128 BOPD dari Sumur MESO 22
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.20
Dua Prioritas Utama Pertamina Respons Gempa NTT
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.24
Dirut Pertamina Tinjau Lokasi Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 17.03