Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (15/8). Persetujuan ini memungkinkan RUU Migas diproses ke tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses harmonisasi, Panja bersama pengusul menyepakati perubahan status RUU Migas menjadi RUU penggantian. Terdapat 39 item perbaikan teknis yang dilakukan, termasuk penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi kata "kontraktor" ke Bab I, serta perbaikan rujukan pasal dan tanda baca. Panja menilai draf tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait