Video: DEN Bongkar Tugas Badan Khusus Migas Yang Dibentuk Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Presiden untuk mempercepat revisi RUU Migas yang telah tertunda sejak 2009. Presiden menugaskan lima kementerian untuk memproses revisi tersebut guna menarik investasi, meningkatkan produksi migas, serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor migas.
Salah satu poin utama dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BUK Migas akan berperan sebagai representasi pemerintah dalam berkontrak dengan pihak swasta untuk memberikan kepastian hukum dan investasi bagi para pelaku usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.16
Bahlil Pastikan BUK Migas Dibentuk Demi Naikkan Lifting
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Bahlil Bentuk Tim Khusus Bahas Daftar Masalah RUU Migas
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.56
Bahlil Bakal Pangkas Proses Tender di Proyek PLTS 100 GW
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.11
Bahlil Tawarkan Lahan dan Energi RI untuk Data Center: 'Pulau Kami Masih Terlalu Banyak'
Berita terkait
Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Titah Prabowo Sudah Turun, Bahlil Siapkan DIM RUU Migas
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.35
Prabowo Sudah Terbitkan Surat Pembahasan RUU Migas, Ini Progresnya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.25
Seperti Usulan DPR, Pemerintah Sepakati Ada BUK Migas di Bawah Presiden
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.04