Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Video: DEN Bongkar Tugas Badan Khusus Migas Yang Dibentuk Presiden

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Presiden untuk mempercepat revisi RUU Migas yang telah tertunda sejak 2009. Presiden menugaskan lima kementerian untuk memproses revisi tersebut guna menarik investasi, meningkatkan produksi migas, serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor migas.

Salah satu poin utama dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BUK Migas akan berperan sebagai representasi pemerintah dalam berkontrak dengan pihak swasta untuk memberikan kepastian hukum dan investasi bagi para pelaku usaha.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait