Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya

Badan Legislasi (Baleg) DPR mempercepat pembahasan RUU Satu Data Indonesia agar dapat masuk rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Untuk mengejar target, Baleg membentuk Panitia Kerja (Panja) yang diketuai Sturman Panjaitan dan menyepakati mekanisme persetujuan cepat terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang tidak memerlukan perubahan dari pemerintah.

Fokus pembahasan mencakup aspek keamanan data, sehingga Baleg memutuskan untuk melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memberikan masukan teknis. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung proses legislasi ini hingga RUU tersebut resmi menjadi undang-undang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait