Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354375/original/089837100_1790049098-2c356015-3e79-4a82-ab05-a17d1381fe89.jpg)
Badan Legislasi (Baleg) DPR mempercepat pembahasan RUU Satu Data Indonesia agar dapat masuk rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Untuk mengejar target, Baleg membentuk Panitia Kerja (Panja) yang diketuai Sturman Panjaitan dan menyepakati mekanisme persetujuan cepat terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang tidak memerlukan perubahan dari pemerintah.
Fokus pembahasan mencakup aspek keamanan data, sehingga Baleg memutuskan untuk melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memberikan masukan teknis. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung proses legislasi ini hingga RUU tersebut resmi menjadi undang-undang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.34
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Berita terkait
Baleg DPR Target RUU Reforma Agraria Diketok 22 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.53
Baleg DPR Sepakat RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif, BRAN Bakal Dibentuk
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 06.59
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.27
RUU Satu Data Indonesia Ditargetkan Sah Jadi UU Pekan Depan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.15