Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Ketua Baleg Bob Hasan mengajukan apakah hasil pengharmonisasian dapat diproses ke tahap selanjutnya, dan seluruh peserta rapat menyetujui. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian serta mengalami 39 perbaikan dan penyempurnaan teknis. Catatan aspek substansi diserahkan sepenuhnya kepada pengusul RUU.

Perubahan teknis meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi "kontraktor" ke Bab I Ketentuan Umum, perbaikan rujukan pasal, penggantian kata "dalam" menjadi "pada", serta perubahan tanda baca titik koma menjadi titik. Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja menilai RUU Migas hasil harmonisasi layak diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait