Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Ketua Baleg Bob Hasan mengajukan apakah hasil pengharmonisasian dapat diproses ke tahap selanjutnya, dan seluruh peserta rapat menyetujui. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian serta mengalami 39 perbaikan dan penyempurnaan teknis. Catatan aspek substansi diserahkan sepenuhnya kepada pengusul RUU.
Perubahan teknis meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi "kontraktor" ke Bab I Ketentuan Umum, perbaikan rujukan pasal, penggantian kata "dalam" menjadi "pada", serta perubahan tanda baca titik koma menjadi titik. Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja menilai RUU Migas hasil harmonisasi layak diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.27
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.43
Puan: DPR Bakal Lanjutkan 43 Rancangan UU, Termasuk Perampasan Aset
Berita terkait
DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.51
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.48