Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Ketua Baleg Bob Hasan mengajukan apakah hasil pengharmonisasian dapat diproses ke tahap selanjutnya, dan seluruh peserta rapat menyetujui. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian serta mengalami 39 perbaikan dan penyempurnaan teknis. Catatan aspek substansi diserahkan sepenuhnya kepada pengusul RUU.
Perubahan teknis meliputi penghapusan penjelasan Pasal 7, pemindahan definisi "kontraktor" ke Bab I Ketentuan Umum, perbaikan rujukan pasal, penggantian kata "dalam" menjadi "pada", serta perubahan tanda baca titik koma menjadi titik. Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja menilai RUU Migas hasil harmonisasi layak diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.27
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.43
Puan: DPR Bakal Lanjutkan 43 Rancangan UU, Termasuk Perampasan Aset
Berita terkait
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12
Prabowo Puji DPR Selesaikan 13 RUU dan Himpun 10 Ribu Lebih Aspirasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.20
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17
Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.00