Baleg DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Paling Lambat 17 Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Hak Cipta paling lambat 17 Desember 2026. Pembahasan tidak dapat dimulai 7 Oktober 2024 karena Kementerian Hukum adakan sidang WIPO di Bali dari 7-10 Oktober. Bob Hasan menanyakan jadwal pembahasan yang tertunda, sedangkan Wakil Menteri Hiariej menjelaskan proses reses DPR diperlukan sebelum diskusi dilanjutkan. Target penyelesaian tetap ditetapkan 17 Desember 2026 meski jadwal awal 7 Oktober tidak terwujud. Rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 6 Oktober 2024 menjadi titik persetujuan forum terhadap jadwal yang disesuaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.20
Baleg DPR Pastikan RUU Hak Cipta Rampung 17 Desember 2026
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.09
Baleg DPR Rapat dengan Pemerintah Bahas Royalti-Lisensi di RUU Hak Cipta
Berita terkait
Baleg Targetkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan Paripurna 22 September
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.00
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.54
Syahganda Ungkap Prabowo Beri Arahan Strategi Baru Bakom RI
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.49
13,3 Juta Buruh Bakal Disubsidi, Kapan Pencairan BSU 2026?
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.03