Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Paling Lambat 17 Desember 2026

Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Hak Cipta paling lambat 17 Desember 2026. Pembahasan tidak dapat dimulai 7 Oktober 2024 karena Kementerian Hukum adakan sidang WIPO di Bali dari 7-10 Oktober. Bob Hasan menanyakan jadwal pembahasan yang tertunda, sedangkan Wakil Menteri Hiariej menjelaskan proses reses DPR diperlukan sebelum diskusi dilanjutkan. Target penyelesaian tetap ditetapkan 17 Desember 2026 meski jadwal awal 7 Oktober tidak terwujud. Rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 6 Oktober 2024 menjadi titik persetujuan forum terhadap jadwal yang disesuaikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait