Bamsoet Sebut Pembahasan RUU KUHAP Momentum Reformasi Pengawasan Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) adalah momentum untuk mereformasi sistem pengawasan penyidikan di Indonesia. Menurutnya, pengawasan terhadap penyidik saat ini masih lemah, antara lain karena dominasi pengawasan internal yang menimbulkan konflik kepentingan, lemahnya kewenangan lembaga pengawas eksternal, dan tidak adanya mekanisme yang memaksa pelaksanaan rekomendasi. Akibatnya, masih terjadi penyalahgunaan wewenang, dugaan salah tangkap, penghentian perkara yang kontroversial, lambannya penanganan laporan masyarakat, hingga persepsi impunitas.
Bamsoet menyebut lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman, Kompolnas, dan Komnas HAM kerap mengeluarkan rekomendasi tanpa daya paksa, sehingga implementasinya bergantung pada kemauan institusi yang diawasi. Ia mendorong sistem pengawasan penyidikan yang independen, memiliki kewenangan eksekutorial, batas waktu yang jelas, dan mekanisme sanksi jika diabaikan. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kewenangan penyidik dan akuntabilitas, dengan prinsip checks and balances. Pengawasan yang kuat dinilai justru melindungi penyidik profesional dan menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Selain itu, Bamsoet menyoroti tantangan penegakan hukum di era digital, seperti barang bukti elektronik, kecerdasan buatan, kejahatan siber, dan transaksi lintas negara. Ia menilai standar pengawasan harus modern dengan memanfaatkan teknologi informasi, audit digital, dan sistem dokumentasi yang transparan agar setiap tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan ini disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji dan ko-promotor dalam sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral Universitas Borobudur, Sirot, yang membahas rekonstruksi regulasi pengawasan penyidikan yang bersifat eksekutorial.
Bagikan
Berita terkait
Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan di Hari Damai Aceh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.04
Susunan Resmi Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.29
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda di Hari Damai Aceh
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 14.00