Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, Dorong Pilpres-Pileg Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bambang Soesatyo setuju menaikkan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% sebagai bagian dari revisi UU Pemilu 2029. Ia menilai angka ini moderat dan dapat memperkuat efektivitas parlemen serta stabilitas pemerintahan presidensial. Bamsoet juga mendukung pemisahan Pilpres dan Pileg pada 2029 untuk menghindari masalah amburadul. Dalam Pemilu 2024, 8 partai memenuhi ambang 4% dari 151,7 juta suara sah. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan 4% berlaku untuk 2024, tetapi mendorong revisi untuk 2029 dengan mempertimbangkan proporsionalitas dan keterwakilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.45
Perludem Khawatir Penerapan PT 5 Persen Bikin Banyak Suara Pemilu Terbuang
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.45
PT 5% Disebut Cuma Akal-akalan Penguasa Jegal Partai Gajah, Loyalis Jokowi: Bego...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.45
PT 5% Disebut Cuma Akal-akalan Penguasa Jegal Partai Gajah, Loyalis Jokowi: Begonya...
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.34
Said Iqbal Klaim 8 Parpol Nonparlemen Tolak Usul Ambang Batas 5 Persen
Berita terkait
PDIP Tak Tahu Ada Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu, Minta Bentuk Pansus
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.48
Pemilu Perdana Bangsamoro Digelar, Filipina Beri Libur Nasional Khusus
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.32
Budi Arie Singgung Percepatan Pemilu Sebelum 2029, Kang TB: Hati-Hati
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.06
Demokrasi Tanpa Aturan Final
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.28