Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, Dorong Pilpres-Pileg Dipisah

Bambang Soesatyo setuju menaikkan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% sebagai bagian dari revisi UU Pemilu 2029. Ia menilai angka ini moderat dan dapat memperkuat efektivitas parlemen serta stabilitas pemerintahan presidensial. Bamsoet juga mendukung pemisahan Pilpres dan Pileg pada 2029 untuk menghindari masalah amburadul. Dalam Pemilu 2024, 8 partai memenuhi ambang 4% dari 151,7 juta suara sah. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan 4% berlaku untuk 2024, tetapi mendorong revisi untuk 2029 dengan mempertimbangkan proporsionalitas dan keterwakilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait