Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda). Usulan ini disampaikan oleh anggota DPRD Wita Susilowaty dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. AI diharapkan dapat mendeteksi pelanggaran yang terjadi secara berulang secara lebih efisien. DPRD DKI juga mendukung pengembangan Command Center Satpol PP sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengawasan. Sistem ini diharapkan memperkuat proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran Perda secara digital. Rekomendasi ini disertakan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2026. DPRD menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat daerah.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP dan Polres Metro Depok Amankan 1.972 Botol Miras dalam Penertiban
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.00
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.18
20 Negara Bersatu Lawan Bencana Besar, Indonesia Belum Ikutan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.00