Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda). Usulan ini disampaikan oleh anggota DPRD Wita Susilowaty dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. AI diharapkan dapat mendeteksi pelanggaran yang terjadi secara berulang secara lebih efisien. DPRD DKI juga mendukung pengembangan Command Center Satpol PP sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengawasan. Sistem ini diharapkan memperkuat proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran Perda secara digital. Rekomendasi ini disertakan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2026. DPRD menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat daerah.

Berita terkait