Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Bangli Viral di TPU Pandu Bandung Masuk Daftar Pembongkaran Satpol PP

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Taman Pandu Kota Bandung mengonfirmasi adanya satu bangunan liar (bangli) semi permanen yang dihuni oleh relawan kebersihan Dadang Mulyo di kawasan pemakiman Kristen Pandu. Bangli tersebut dibangun sejak 2012 dan sempat digunakan untuk beristirahat, namun kini masuk daftar pembongkaran oleh Satpol PP. Dari total 86 bangli yang siap dieksekusi, 12 bangunan tersisa termasuk milik Dadang. Pemerintah kota Bandung telah membongkar puluhan bangli lainnya dan penghuninya dipindahkan. Pembongkaran bangli Dadang akan dilakukan pada tahapan kedua setelah menunggu giliran dari Satpol PP.

Berita terkait