Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

220 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Jalan Akan Ditata

Satpol PP Kota Depok membongkar 220 bangunan liar dan pedagang kaki lima di Jalan Raya Keadilan, Pancoran Mas, Depok, pada Kamis 10 September 2026. Penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan yang berada di atas bantaran kali dan lahan milik pemerintah kota. Langkah ini merupakan pelaksanaan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 setelah dilakukan pembinaan dan peringatan sebelumnya. Dalam operasi ini, lebih dari 200 personel gabungan Satpol PP dan TNI-Polri menggunakan alat berat excavator untuk membongkar bangunan. Keberadaan bangunan liar dianggap menyumbat saluran air dan berkontribusi pada kemacetan di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan saluran air, sekaligus mendukung rencana penataan kawasan di Pancoran Mas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait