Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp22,5 triliun ke 497 pemerintah daerah (pemda) untuk membantu pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bantuan ini bukan berupa tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD), melainkan bantuan pusat ke daerah yang diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). "Ini bantuan pusat ke daerah, yang top up TKD itu 2027," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Staf Khusus Menteri Keuangan Ubaidillah Amin menyampaikan bahwa bantuan ini hanya dikhususkan untuk pembayaran gaji ASN daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibat pemangkasan TKD pada 2026. Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan 497 pemda dapat membayar gaji ASN tanpa perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nah diharapkan dari tadi yang 497 daerah itu bisa memenuhi nanti, jadi tidak akan ada PHK dari pegawai yang PPPK tersebut," ujar Ubaid. Bantuan ini diharapkan maksimal cair pada pekan depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait