Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp20,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun ke 497 pemerintah daerah untuk menanggapi kondisi fiskal yang terdampak pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bantuan ini bukan berupa tambahan TKD, melainkan bantuan pusat ke daerah yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Sementara Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menegaskan Dana tersebut murni digunakan untuk pembayaran gaji ASN daerah, termasuk Pegawai PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu. Dengan bantuan ini, diharapkan 497 daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibal pemotongan belanja pegawai dapat menghindari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ASN di wilayahnya. Bantuan diproyeksikan mencair paling lambat pada pekan ke-3 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait