Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp20,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun ke 497 pemerintah daerah untuk menanggapi kondisi fiskal yang terdampak pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bantuan ini bukan berupa tambahan TKD, melainkan bantuan pusat ke daerah yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Sementara Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menegaskan Dana tersebut murni digunakan untuk pembayaran gaji ASN daerah, termasuk Pegawai PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu. Dengan bantuan ini, diharapkan 497 daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibal pemotongan belanja pegawai dapat menghindari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ASN di wilayahnya. Bantuan diproyeksikan mencair paling lambat pada pekan ke-3 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.16
PPPK & P3K Paruh Waktu Kawal Penggunaan Dana Bantuan Rp 20,5 Miliar, Jangan Diselewengkan Pemda
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.47
Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, PPPK Paruh Waktu Ditangani Pemda
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
Berita terkait
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 05.02
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
Tito Ungkap Pendapatan Pemda Turun Jadi Rp608 T, TKD Jadi Fokus
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.29