Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK & P3K Paruh Waktu Kawal Penggunaan Dana Bantuan Rp 20,5 Miliar, Jangan Diselewengkan Pemda

Pemerintah pusat menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 20,5 triliun ke 490 pemerintah daerah untuk membayar gaji ASN daerah, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Dana ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai respons terhadap aspirasi daerah yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai. Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak disimpangkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait