PPPK & P3K Paruh Waktu Kawal Penggunaan Dana Bantuan Rp 20,5 Miliar, Jangan Diselewengkan Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 20,5 triliun ke 490 pemerintah daerah untuk membayar gaji ASN daerah, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Dana ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai respons terhadap aspirasi daerah yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai. Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak disimpangkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp20,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
Berita terkait
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
Algafry Rahman: Semua PPPK Paruh Waktu Sudah Kami Perpanjang Kontraknya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.22
Tito soal Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Rp735 T: Saya Yakin Cukup
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 21.45
Kontrak Kerja 662 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan Wabup Bangkalan
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 08.55