Pemerintah DIY Soroti Penentuan Desil, Minta Penyelarasan Data Pusat dan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah DIY Soroti Penentuan Desil, Minta Penyelarasan Data Pusat dan Daerah. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian serius terhadap penentuan dan perubahan status desil masyarakat. Perubahan status ini dinilai berpotensi menghilangkan hak kelompok masyarakat tertentu dalam menerima bantuan sosial (bansos). Sekretaris DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY sebenarnya telah memiliki data komprehensif mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat yang dikembangkan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kewenangan penentuan klasifikasi desil sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemerintah DIY menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelaraskan data agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa data yang digunakan mengacu pada Data Tunggal Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN). Basis data ini mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi guna mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.00
Memahami Arti Desil 1 hingga 10
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 18.02
Menko Airlangga Buka Suara Soal Potensi Perubahan Desil Kesejahteraan Penerima Bansos
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.30
Jangan Salah Sangka, Data Desil Agustus Bukan Dari Sensus Ekonomi Terbaru
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.45
Desil 1-10 Menentukan Nasib Bansos dan Pertalite, Cek Posisi Kamu di Sini
Berita terkait
2 Cara Cek Desil di Situs BPS dan Kemensos, Cukup Pakai NIK
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.15
Siap-siap! Pembelian Pertalite hanya Bisa Sesuai Desil Tertentu, Cek Desil BPS-Bansos Pakai NIK
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Ramai Bahas Desil 10, Warganet Banyak yang Kaget Selevel 9 Naga
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.20
Warga Jogja Mulai Mengadu Soal Perubahan Desil
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.30