Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah DIY Soroti Penentuan Desil, Minta Penyelarasan Data Pusat dan Daerah

Pemerintah DIY Soroti Penentuan Desil, Minta Penyelarasan Data Pusat dan Daerah. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian serius terhadap penentuan dan perubahan status desil masyarakat. Perubahan status ini dinilai berpotensi menghilangkan hak kelompok masyarakat tertentu dalam menerima bantuan sosial (bansos). Sekretaris DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY sebenarnya telah memiliki data komprehensif mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat yang dikembangkan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kewenangan penentuan klasifikasi desil sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemerintah DIY menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelaraskan data agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa data yang digunakan mengacu pada Data Tunggal Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN). Basis data ini mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi guna mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait