Bapak dan Anak di Karawang Kompak Curi Motor, Berujung Dibui
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sepasang ayah (S, 45) dan anak (NW, 20) ditangkap Polresta Karawang setelah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Telukjambe Timur. Dalam aksinya, sang ayah bertugas mengawasi situasi sementara anaknya menjadi eksekutor pencurian.
Keduanya beraksi dua kali dalam dua hari, yakni pada 10 September di Desa Sukamakmur (mencuri Honda Beat Street 2025) dan 11 September di depan Ruko The Kriuk (mencuri motor hitam 2017). Polisi menangkap mereka pada 24 September dengan barang bukti berupa tang potong, linggis, kunci L, ponsel, dan tas ransel. Kini keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 14.58
Polres Serang Tangkap Buron Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun
Berita terkait
Gerak-geriknya Bikin Curiga, HR Ditangkap saat Dorong Motor Curian
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.17
Terungkap di Grup SMK se-Bekasi, Alumni Mobilisasi Seruan Merusuh saat Aksi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 09.30
Kakek di Aceh Barat Tersangka Pemerkosaan Cucu Sendiri
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 08.30
Kenalan Singkat 2 Pria di Balik Bisnis Video Mesum 'A Day in My Life'
Detik.com · 23 September 2026 pukul 07.29