Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Bapak dan Anak di Karawang Kompak Curi Motor, Berujung Dibui

Sepasang ayah (S, 45) dan anak (NW, 20) ditangkap Polresta Karawang setelah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Telukjambe Timur. Dalam aksinya, sang ayah bertugas mengawasi situasi sementara anaknya menjadi eksekutor pencurian.

Keduanya beraksi dua kali dalam dua hari, yakni pada 10 September di Desa Sukamakmur (mencuri Honda Beat Street 2025) dan 11 September di depan Ruko The Kriuk (mencuri motor hitam 2017). Polisi menangkap mereka pada 24 September dengan barang bukti berupa tang potong, linggis, kunci L, ponsel, dan tas ransel. Kini keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait