Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tok! G20 Tolak Komoditas Pangan Jadi Alat Ancaman Politik

Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan komoditas pangan sebagai alat tekanan geopolitik dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, AS, pada 30 September-1 Oktober 2026. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyatakan bahwa pangan tidak boleh digunakan sebagai instrumen ancaman karena berkaitungan langsung dengan kebutuhan dasar manusia dan kelangsungan hidup. Penolakan ini mencerminkan kepedulian akan ketahanan pangan global dan penolakan terhadap praktik politisasi pasca makanan.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas isu kelebihan kapasitas (excess capacity), praktik kerja paksa (force labor), dan prinsip Most Favored Nation (MFN) dalam WTO. Indonesia mendorong pendekatan berbasis bukti dalam menilai excess capacity, dengan mempertimbangkan dinamika pasok, struktur sektor, dan siklus produksi. Indonesia juga menekankan pentingnya penggunaan trade remedies yang transparan dan menegakkan prinsip MFN untuk menjaga kepastian perdagangan internasional.

Terkait isu kerja paksa, Indonesia menegaskan komitmennya melalui ratifikasi sembilan dari sepuluh Konvensi Fundamental ILO dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang impor barang hasil kerja paksa. Komitmen ini juga tercantum dalam perjanjian ekonomi dengan EFTA dan Uni Eropa. Indonesia menolak agar isu perlindungan hak pekerja disalahgunakan sebagai alat tekanan politik, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada negara boleh mendapatkan keunggulan kompetitif melalui praktik kerja paksa.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait