Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di pesisir Pulau Halang, Riau. Operasi ini berhasil menyita 47,5 kg sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 132,7 miliar.
Penangkapan bermula dari informasi rencana penyelundupan melalui jalur laut ke Bagansiapiapi. Setelah pengejaran, petugas mengamankan seorang tekong bernama Fendi alias Aping, sementara dua pelaku lainnya, Ari dan Alu, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengestimasi pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 262.411 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 21.25
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Riau
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.48
BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu
Berita terkait
Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.34
Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 70 M di Riau, 2 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.09
Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.51