Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di pesisir Pulau Halang, Riau. Operasi ini berhasil menyita 47,5 kg sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 132,7 miliar.

Penangkapan bermula dari informasi rencana penyelundupan melalui jalur laut ke Bagansiapiapi. Setelah pengejaran, petugas mengamankan seorang tekong bernama Fendi alias Aping, sementara dua pelaku lainnya, Ari dan Alu, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengestimasi pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 262.411 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait