Bareskrim Bongkar Praktik Suntik LPG Subsidi di Tangsel, 910 Tabung Gas Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik penyuntikan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penindakan pada Rabu (16/9) menyita 910 tabung LPG beserta perlengkapan pendukung. Tersangka E alias HB pemilik gudang ditetapkan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kasus masih dalam penyelidikan untuk pelaku lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.30
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tangsel
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.13
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Berita terkait
Komplotan Suntik LPG Subsidi di Tangsel Rugikan Negara Rp 159 Juta
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.07
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, Sita 910 Tabung
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.23
Modus Suntik LPG di Tangsel: Beraksi di Pinggir Tol, Biar Warga Tak Curiga
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.53
KPU Tak Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi, Dokter Tifa: 'Barang ini Harus Diuji'
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.43