Komplotan Suntik LPG Subsidi di Tangsel Rugikan Negara Rp 159 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap komplotan penyuntikan LPG bersubsidi di Pondok Aren, Tangsel, Banten. Pelaku menukar LPG 3 kg bersubsidi menjadi tabung 12 kg dan 50 kg nonsubsidi, menyebabkan negara rugi Rp 159 juta. Dari kasus ini, 910 tabung disita dan satu tersangka (E alias HB) ditetapkan. Direktur Migas menilai pengungkapan penting untuk memastikan subsidi sampai ke masyarakat berhak. Pertamina mendukung penyidikan dan akan memperketat pengawasan rantai distribusi LPG bersubsidi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.23
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, Sita 910 Tabung
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Polri Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan!
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.30
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tangsel
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.13
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Berita terkait
Modus Suntik LPG di Tangsel: Beraksi di Pinggir Tol, Biar Warga Tak Curiga
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.53
Bareskrim Bongkar Praktik Suntik LPG Subsidi di Tangsel, 910 Tabung Gas Disita
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.49
FOTO: Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Diperketat Sesuai Desil
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.37
Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku 14 September 2026
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.05