Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tangsel

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kelurahan Parigi, Tangsel. Penyidik mengamankan 910 tabung LPG (560 pcs 3 kg, 12 pcs 5 kg, 318 pcs 12 kg, 20 pcs 50 kg) serta 35 regulator, 4 mobil, dan 2 timbangan. Kasus dibuka setelah informasi masyarakat tentang pemindahan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Lokasi kejadian berada di Jalan Pendidikan 2 dan gudang di pinggir tol. E alias HB ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kerugian negara diperkirakan Rp 159 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait