Bareskrim Buru Yuwanky Pemilik THM Planet Batam dan Lacak Aset Rp7 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri sedang memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 di Batam, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran ini dilakukan setelah berhasil menangkap Basri Lewaimang di Malaysia, yang diduga mengelola distribusi narkotika sebesar 40 ribu pil ekstasi per bulan. Yuwanky diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan saat ini diperkirakan bersembunyi di Singapura.
Penyidik juga sedang melacak aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika, dengan total sekitar 25 aset yang teridentifikasi. Aset-aset tersebut meliputi properti dan unit usaha. Bareskrim menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh kekayaan yang diperoleh dari peredaran narkotika.
Jaringan ini diketahui memiliki skala distribusi yang sangat besar dengan jangkauan luas di wilayah Kepulauan Riau. Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, meskipun tersangka utama berada di luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.33
Tangkap DPO Narkoba Basri, Bareskrim Sita Rekapan Transaksi hingga Uang SGD
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Penipuan Email, Bikin Perusahaan AS Rugi USD 350 Ribu
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.06
Bareskrim Buru WN China Otak Penipuan E-Mail Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.09
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Vape Etomidate di Kamar Kos Kemang
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 22.40