Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Penipuan Email, Bikin Perusahaan AS Rugi USD 350 Ribu

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku penipuan email yang menyebabkan perusahaan asal Amerika Serikat rugi sebesar USD 350.325. Dua tersangka, LPK (56) warga negara Indonesia dan LJ (46) warga negara China, ditangkap di Jakarta Selatan. Sindikat ini menyasar IQ Power Tools, perusahaan yang sedang bertransaksi dengan Duro Machinery Corp dari China. Pelaku mengirim malware melalui email untuk memantau komunikasi bisnis, kemudian meniru akun email perusahaan China untuk meminta transfer pembayaran ke rekening palsu di Indonesia. Penangkapan ini berkat kerja sama dengan FBI dan PPATK. Dari rekening yang digunakan, ditemukan saldo USD 285 ribu (Rp 5 miliar). LPK diduga diperintah oleh seseorang bernama CW yang masih berada di China dan telah menerima transfer sebesar USD 70 ribu ke berbagai bank di China. Kedua tersangka disangkakan pasal penipuan dan pencucian uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait