Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Jambret Emak-emak di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Kampung Jati I, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 14.48 WIB. Korban sedang berboncengan motor bersama saksi ketika dua pelaku menarik tasnya. Meski sempat mempertahankan tas, korban akhirnya terjatuh dan mengalami luka-luka. Di dalam tas yang berhasil dijambret, terdapat uang tunai sekitar Rp 1 juta dan satu unit ponsel. Kejadian ini kemudian viral di Instagram pada 22 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.23
Bareskrim Ciduk 2 Jambret Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.25
Emak-emak di Bekasi Dijambret, Tas Ditarik hingga Terjungkal dari Motor
Berita terkait
Emak-emak di Bekasi Dijambret hingga Terjungkal dari Motor, Polisi Buru Pelaku
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.51
Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online di Tailan
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 04.00
Polisi Dalami Peran Alumni Mobilisator Aksi Rusuh di Grup SMK se-Bekasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.57
Sorak Sorai dan Asa Warga ke Tukang Sampah Terpilih Jadi Kades di Bekasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.45