Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gagalkan 20 Kg Ganja ke Kampung Bahari, Kurir Pasrah Minta Ditangkap

Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap bus Nopol BA-7243-NU, di mana petugas menemukan koper hitam berisi 20 paket ganja kering siap edar di bagasi.

Kurir bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28) menyerahkan diri kepada petugas sebelum penggeledahan selesai. Ia mengaku panik dan meminta ditangkap. Gunter mendapat ganja dari Ikhsan alias RD di Panyabungan, Sumatera Utara, dengan sistem 'pay later' seharga Rp 5 juta per kilogram. Ini merupakan transaksi ketiganya; dua kali sebelumnya masing-masing 20 kg. Ikhsan dan Rio, pemilik ladang, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita 20 paket ganja dan satu ponsel Redmi, dengan nilai barang bukti sekitar Rp 80.360.000. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait