Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 10 kg ganja yang disembunyikan dalam paket motor Vespa di bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Ganja disamarkan dengan gula dan dodol agar tidak terdeteksi petugas. Pengungkapan berawal dari Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 22 Juli 2026, lalu tim melakukan controlled delivery ke Pool ALS Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 24 Juli, tersangka Rahmat Fausan (27) ditangkap saat mengambil paket. Ia berperan sebagai penerima dan pemilik ganja yang rencananya dijual di Bali. Barang didapat dari Anto Monel (DPO) di Medan, dan dikirim oleh adik tersangka, Fathurahman Al Jufri (DPO). Rahmat mengaku sudah dua kali menyelundupkan ganja; pertama pada 20 Juni 2026 membawa 1 kg ke Bali. Kali ini ganja netto 9.996,98 gram akan dijual rata-rata Rp 6 juta per kg, total nilai barang bukti sekitar Rp 39.987.920. Polisi juga menyita motor Vespa merah, ATM, dan uang tunai. Konversi jiwa yang diselamatkan sekitar 29.991 jiwa. Dua DPO masih diburu, sementara Rahmat ditahan di Rutan Bareskrim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.07
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 08.15
Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Jakarta, Polisi Malaysia Ungkap Keterlibatan Staf KLIA
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.35
Paket Narkoba Dilempar ke Lapas Semarang, Petugas Selidiki Pelakunya
Berita terkait
Bareskrim Ungkap Sistem 'Pay Later' Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.46
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01