Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 10 kg ganja yang disembunyikan dalam paket motor Vespa di bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Ganja disamarkan dengan gula dan dodol agar tidak terdeteksi petugas. Pengungkapan berawal dari Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 22 Juli 2026, lalu tim melakukan controlled delivery ke Pool ALS Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 24 Juli, tersangka Rahmat Fausan (27) ditangkap saat mengambil paket. Ia berperan sebagai penerima dan pemilik ganja yang rencananya dijual di Bali. Barang didapat dari Anto Monel (DPO) di Medan, dan dikirim oleh adik tersangka, Fathurahman Al Jufri (DPO). Rahmat mengaku sudah dua kali menyelundupkan ganja; pertama pada 20 Juni 2026 membawa 1 kg ke Bali. Kali ini ganja netto 9.996,98 gram akan dijual rata-rata Rp 6 juta per kg, total nilai barang bukti sekitar Rp 39.987.920. Polisi juga menyita motor Vespa merah, ATM, dan uang tunai. Konversi jiwa yang diselamatkan sekitar 29.991 jiwa. Dua DPO masih diburu, sementara Rahmat ditahan di Rutan Bareskrim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait