Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Ungkap Sistem 'Pay Later' Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem 'pay later' dalam peredaran ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta. Kurir Gunter Asawijaya alias Aboy (28) ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 25 Juli 2026, saat membawa 20 kilogram ganja. Sistem ini memungkinkan kurir mengambil barang tanpa modal awal, membayar setelah terjual dengan harga Rp 5.000.000 per kilogram. Gunter sudah dua kali sebelumnya melakukan transaksi serupa dengan pemasok di Panyabungan, Sumatera Utara.

Penangkapan terjadi saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan. Gunter panik dan menyerahkan diri, meminta petugas memborgolnya sebelum koper hitamnya ditemukan. Koper berisi 20 paket ganja siap edar, yang rencananya disimpan di kontrakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, untuk diedarkan. Ganja tersebut senilai kurang lebih Rp 80,3 juta.

Operasi ini juga menyita sebuah ponsel. Bareskrim Polri mengklaim pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari bahaya narkoba. Sistem 'pay later' disebut umum dalam bisnis ilegal tersebut, dengan pemasok menyiapkan barang tanpa pembayaran di muka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait