Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja yang akan diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7). Ganja ditemukan dalam sebuah koper hitam saat pemeriksaan bus bernomor polisi BA 7243 NU di pintu masuk pelabuhan.

Satu tersangka ditetapkan, yaitu GA alias Aboy, yang berperan sebagai penyedia/kurir. Dua orang lain masuk daftar pencarian orang (DPO): I alias RD selaku pemilik ladang dan pengendali, serta R selaku pemilik ladang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan ganja rencananya disimpan di rumah kontrakan di Kampung Bahari sebelum diedarkan.

Pengungkapan berawal dari pemeriksaan tim gabungan yang melibatkan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, Densus 88 AT Satgaswil Sumsel, Baharkam Polri, Ditresnarkoba Polda Lampung, dan Bea Cukai. Dari interogasi awal, tersangka GA telah melakukan transaksi ganja di Panyabungan, Sumatera Utara, sebanyak dua kali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait