Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja yang akan diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7). Ganja ditemukan dalam sebuah koper hitam saat pemeriksaan bus bernomor polisi BA 7243 NU di pintu masuk pelabuhan.
Satu tersangka ditetapkan, yaitu GA alias Aboy, yang berperan sebagai penyedia/kurir. Dua orang lain masuk daftar pencarian orang (DPO): I alias RD selaku pemilik ladang dan pengendali, serta R selaku pemilik ladang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan ganja rencananya disimpan di rumah kontrakan di Kampung Bahari sebelum diedarkan.
Pengungkapan berawal dari pemeriksaan tim gabungan yang melibatkan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, Densus 88 AT Satgaswil Sumsel, Baharkam Polri, Ditresnarkoba Polda Lampung, dan Bea Cukai. Dari interogasi awal, tersangka GA telah melakukan transaksi ganja di Panyabungan, Sumatera Utara, sebanyak dua kali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.46
Bareskrim Ungkap Sistem 'Pay Later' Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.09
Bareskrim Gagalkan 20 Kg Ganja ke Kampung Bahari, Kurir Pasrah Minta Ditangkap
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.58
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.59
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Berita terkait
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Kurir Ditangkap
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.02
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.51
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.57