Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Riau

Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 47,5 kg sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate yang disembunyikan dalam enam kardus di perairan Rokan Hilir, Riau. Operasi dimulai dari informasi masyarakat pada 7 September 2026 tentang masuknya narkotika dari Malaysia ke Bagansiapiapi. Petugas membagi tim darat dan laut, mengkejar kapal kayu yang meninggalkan dermaga saat hendak diperiksa hingga menemukan kapal dalam kondisi lego jangkar di perairan Pulau Halang. Dua pelaku gakak lari, belum ditemukan, sementara satu orang (Fendi/Aping) diamankan sebagai tekong. Nilai ekonomi narkotika disita diperkirakan Rp132,7 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait