Bareskrim Bongkar Penyelundupan 47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Riau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 47,5 kg sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate yang disembunyikan dalam enam kardus di perairan Rokan Hilir, Riau. Operasi dimulai dari informasi masyarakat pada 7 September 2026 tentang masuknya narkotika dari Malaysia ke Bagansiapiapi. Petugas membagi tim darat dan laut, mengkejar kapal kayu yang meninggalkan dermaga saat hendak diperiksa hingga menemukan kapal dalam kondisi lego jangkar di perairan Pulau Halang. Dua pelaku gakak lari, belum ditemukan, sementara satu orang (Fendi/Aping) diamankan sebagai tekong. Nilai ekonomi narkotika disita diperkirakan Rp132,7 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Berita terkait
Polisi Denpasar Ciduk Residivis Narkoba, Ratusan Ekstasi & SS Jadi Bukti
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 10.08
Polda Kaltim Bongkar Sindikat Narkotika Internasional, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.35
Residivis Narkoba di Kesiman Kembali Diciduk Polisi, Nekat Jualan SS & Ekstasi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 11.15
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.10