Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim

Bareskrim Polri menahan Wang Li Chan (31), warga negara Taiwan, sebagai tersangka kasus penyelundupan narkotika 800 kilogram ketamin di perairan Anambas. Penangkapan dilakukan pada 2 September 2026, dengan barang bukti turun secara bertahap dari kapal Fuchangxing 1 berbendera Comoros. Kapal tersebut berhasil dicegat pada periode 21-26 Agustus 2026 setelah tim gabungan mendeteksi aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam. Ketamin disembunyikan rapi di ruang kemudi bagian belakang kapal.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim, BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau. Kasus ini berawal dari penangkapan kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026. WLC ditetapkan sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman ketamin tersebut.

Terhadap tersangka, polisi menjerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara 12 tahun atau denda Rp 2 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait