Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Reskontruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riau. Rekonstruksi dilaksanakan di HH Club pada Rabu (9/9/2026) dengan total 29 adegan yang akan dibagi di tiga lokasi: P3, P1, dan P2. Dalam rekonstruksi ini, 14 tersangka turut dibawa, termasuk Yuwanky sebagai pemilik kelab dan Basri sebagai bandar narkoba. Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa semua tersangka berasal dari Jakarta, termasuk kapten dan pelayan yang terlibat dalam proses peredaran narkoba.

Berita terkait