Bareskrim Reskontruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riau. Rekonstruksi dilaksanakan di HH Club pada Rabu (9/9/2026) dengan total 29 adegan yang akan dibagi di tiga lokasi: P3, P1, dan P2. Dalam rekonstruksi ini, 14 tersangka turut dibawa, termasuk Yuwanky sebagai pemilik kelab dan Basri sebagai bandar narkoba. Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa semua tersangka berasal dari Jakarta, termasuk kapten dan pelayan yang terlibat dalam proses peredaran narkoba.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.14
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05