Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam

Yuwanky, tersangka bandar narkoba di kelab malam THM Planet Batam, Kepulauan Riau, berhasil ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB, tak lama setelah Yuwanky mendarat dari Singapura. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Yuwanky akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yuwanky diduga menjadi pemilik kelab malam yang menjadi tempat peredaran narkoba bersama tersangka lainnya, Basri Lewaimang. Menurut Eko, Yuwanky diketahui menyediakan berbagai jenis narkoba di dalam kelab malamnya. Kasus ini menandakan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam, yang menjadi kekhawatiran serius bagi pihak kepolisian.

Sebelumnya, Yuwanky juga pernah ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba serupa, menjadikannya seorang residivis. Hal ini menunjukkan pola perilaku kriminal yang berulang dari tersangka ini. Penangkapan terbaru ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan bandar narkoba yang menggunakan tempat hiburan malam sebagai sarana peredaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait