Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola THM Planet Batam yang diduga menjadi bandar narkoba. Basri ditangkap di gedung Bareskrim Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026) pukul 17.19 WIB setelah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga mengelola tiga ruangan THM Planet 1, 2, 3 sekaligus menyediakan berbagai jenis narkoba. Penyelidikan menunjukkan setiap bulan minimal 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut, dengan peningkatan drastis saat kapasitas pengunjung penuh. Bareskrim juga melacak aliran dana dan telah memasang garis polisi pada beberapa aset mewah milik Basri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 19.14
1.400 Etomidate & 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Berita terkait
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam Demi Membendung Peredaran Narkoba
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49