Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam

Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, termasuk HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Proses rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) ini melibatkan 29 adegan yang terbagi di tiga lokasi berbeda untuk memperjelas kronologi kejadian.

Sebanyak 14 tersangka dihadirkan dalam proses ini, termasuk pemilik kelab bernama Yuwanky, bandar narkoba bernama Basri, serta staf kelab seperti kapten dan waiter. Penindakan awal dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait