Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, termasuk HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Proses rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) ini melibatkan 29 adegan yang terbagi di tiga lokasi berbeda untuk memperjelas kronologi kejadian.
Sebanyak 14 tersangka dihadirkan dalam proses ini, termasuk pemilik kelab bernama Yuwanky, bandar narkoba bernama Basri, serta staf kelab seperti kapten dan waiter. Penindakan awal dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.15
Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Berita terkait
Bareskrim Reskontruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.41