Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial W dan RE di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan terjadi pada Selasa (4/8/2026) setelah kedua tersangka menerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi di J&T Cargo Parongpong, Cimahi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 5 kilogram ganja dan barang bukti berupa timbangan elektrik serta paket ganja yang dilakban cokelat di Kantor Orari, Bandung. Kasus ini berawal dari pengungkapan pengiriman narkoba melalui truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Minggu (2/8/2026). Paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama Boboboy dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan penerima atas nama Pratama di GOR Atlas Ciwaruga, Bandung Barat. Tim gabungan yang terlibat mencakup Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Densus 88 AT, dan Bea Cukai mengikuti pergerakan truk hingga akhirnya menangkap W dan RE saat mereka mencoba mengambil paket tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait