Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial W dan RE di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan terjadi pada Selasa (4/8/2026) setelah kedua tersangka menerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi di J&T Cargo Parongpong, Cimahi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 5 kilogram ganja dan barang bukti berupa timbangan elektrik serta paket ganja yang dilakban cokelat di Kantor Orari, Bandung. Kasus ini berawal dari pengungkapan pengiriman narkoba melalui truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Minggu (2/8/2026). Paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama Boboboy dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan penerima atas nama Pratama di GOR Atlas Ciwaruga, Bandung Barat. Tim gabungan yang terlibat mencakup Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Densus 88 AT, dan Bea Cukai mengikuti pergerakan truk hingga akhirnya menangkap W dan RE saat mereka mencoba mengambil paket tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.17
Polrestabes Bandung Ciduk Jambret yang Bikin Resah Warga, Nih Tampangnya
Berita terkait
Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.42
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 22.40