Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian PU menghentikan sementara ASN berinisial AS yang ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung. AS, seorang PPPK, diduga terlibat penanaman ganja di rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Bandung. Kementerian menghormati proses hukum dan menegaskan komitmen menjaga integritas pegawai. Penggerebekan Jumat (18/9) menemukan puluhan pohon ganja besar dan bibit siap panen. Kasus berawal dari informasi dugaan narkoba di wilayah Suci, Bandung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 07.00
ASN Penanam Ganja di Rumah Akui Kecanduan sampai Nekat Budidaya Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.15
Oknum ASN Kementerian PU Tanam Ganja di Belakang Rumah, Lihatlah Kelakuannya
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.36
Pengakuan ASN yang Tanam Ganja di Rumahnya: Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman
Berita terkait
ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.20
Pria di Bandung Sulap Rumah Ditempati Anak-Istri Jadi Ladang Ganja
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 05.50
Menteri PU Berhentikan Sementara ASN Tanam Ganja di Bandung
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 22.13
Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 06.06