Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap di apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus dini hari, dengan emas disembunyikan dalam pakaian yang telah dimodifikasi untuk mempermudah proses penyelundupan.

Dari pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan bagian dari sindikat internasional. Saat ini, pihak berwenang masih mengejar pelaku lain yang terlibat. Bukti yang disita meliputi 2 kilogram emas batangan, 18 kilogram residu pengolahan emas, uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, serta laptop, telepon seluler, dan paspor milik kedua tersangka.

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah melakukan penahanan di Indonesia atau melakukan deportasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait