Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap di apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus dini hari, dengan emas disembunyikan dalam pakaian yang telah dimodifikasi untuk mempermudah proses penyelundupan.
Dari pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan bagian dari sindikat internasional. Saat ini, pihak berwenang masih mengejar pelaku lain yang terlibat. Bukti yang disita meliputi 2 kilogram emas batangan, 18 kilogram residu pengolahan emas, uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, serta laptop, telepon seluler, dan paspor milik kedua tersangka.
Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah melakukan penahanan di Indonesia atau melakukan deportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.04
Penyelundupan Emas Marak, Purbaya: Ini Ada Hubungan dengan Tambang Ilegal
Berita terkait
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.19
Pengamat Nilai Pergantian Kapolri untuk Perkuat Pemerintahan Prabowo
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 16.14
Matangkan Rencana Berantas ODOL, Polri Cek Kesiapan Almatsus Untuk Penegakan Hukum
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 14.30
Calon Kapolri Suyudi Ungkap Target Keberhasilan Polri
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.57