Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun

Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dalam waktu dua bulan, kelompok ini diduga meraup keuntungan mencapai Rp3 triliun melalui pengiriman emas ke luar negeri.

Modus operasional jaringan ini melibatkan penyelundupan sekitar 30 kilogram emas per hari, dengan total estimasi mencapai satu ton selama masa operasi. Emas yang diselundupkan diketahui berasal dari kegiatan penambangan ilegal dengan nilai taksiran Rp2,6 juta per gram.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait