2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dalam waktu dua bulan, kelompok ini diduga meraup keuntungan mencapai Rp3 triliun melalui pengiriman emas ke luar negeri.
Modus operasional jaringan ini melibatkan penyelundupan sekitar 30 kilogram emas per hari, dengan total estimasi mencapai satu ton selama masa operasi. Emas yang diselundupkan diketahui berasal dari kegiatan penambangan ilegal dengan nilai taksiran Rp2,6 juta per gram.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.02
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.15
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.53
Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.48