2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dalam waktu dua bulan, kelompok ini diduga meraup keuntungan mencapai Rp3 triliun melalui pengiriman emas ke luar negeri.
Modus operasional jaringan ini melibatkan penyelundupan sekitar 30 kilogram emas per hari, dengan total estimasi mencapai satu ton selama masa operasi. Emas yang diselundupkan diketahui berasal dari kegiatan penambangan ilegal dengan nilai taksiran Rp2,6 juta per gram.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal dalam Bentuk Gel
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Berita terkait
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.10