Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penyelundupan Emas Marak, Purbaya: Ini Ada Hubungan dengan Tambang Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan peningkatan kasus penyelundupan emas ke luar negeri sepanjang tahun 2026. Kondisi ini diduga dipicu oleh adanya bea keluar yang dikenakan terhadap ekspor emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan emas untuk mengambil keuntungan. Purbaya menjelaskan bahwa penerapan bea keluar mendorong sindikat dan pelaku penyelundupan meningkatkan aksinya dengan berbagai modus secara nekat.

Penyelundupan emas ini diduga kuat memiliki hubungan dengan penambangan emas tanpa izin atau PETI. Kebijakan bea keluar terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait, sehingga terjadi peningkatan penyelundupan. Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan peningkatan pengawasan hingga investigasi terhadap pemain utama di balik maraknya penyelundupan emas dari dalam negeri.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan bahwa penemuan kasus penyelundupan puluhan kilogram emas oleh Bea Cukai menunjukkan adanya pelanggaran pidana. Polri berkomitmen melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyelundupan emas, termasuk mencari pihak yang terlibat dalam sindikat. Pengawasan di semua pintu keluar Indonesia, seperti bandara, akan diperketat melalui kerja sama dengan Bea Cukai dan Kementerian ESDM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait