Bareskrim Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan Jaringan Rutan Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh jaringan narapidana di Rutan Kelas 1 Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kiriman sabu dari Medan ke Lombok melalui jalur darat. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menangkap tersangka Sayed Zuwanda (23) di pelabuhan saat akan memasuki kapal. Petugas menemukan 5 bungkus plastik berisi sabu disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova warna hitam milik tersangka. Sayed mengaku mendapat perintah dari narapidana Andreansyah Bin Soleh Maulana (ALM) yang ditahan di Rutan Surabaya, yang dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO). Sebag sebesar Rp27,5 juta diberikan sebagai upah untuk pengiriman sabu tersebut, yang dikirim secara bertahap ke rekening tersangka. Bareskrim masih mengembangkan kasus ini ke jaringan lainnya termasuk penerima dan pengirim lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Perempuan Selundupkan Sabu dalam Masakan Bumbu Bali ke Rutan Surabaya
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.52
WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.06
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Narkoba dari Inggris
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.27