Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan Jaringan Rutan Surabaya

Bareskrim Polri berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh jaringan narapidana di Rutan Kelas 1 Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kiriman sabu dari Medan ke Lombok melalui jalur darat. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menangkap tersangka Sayed Zuwanda (23) di pelabuhan saat akan memasuki kapal. Petugas menemukan 5 bungkus plastik berisi sabu disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova warna hitam milik tersangka. Sayed mengaku mendapat perintah dari narapidana Andreansyah Bin Soleh Maulana (ALM) yang ditahan di Rutan Surabaya, yang dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO). Sebag sebesar Rp27,5 juta diberikan sebagai upah untuk pengiriman sabu tersebut, yang dikirim secara bertahap ke rekening tersangka. Bareskrim masih mengembangkan kasus ini ke jaringan lainnya termasuk penerima dan pengirim lainnya.

Berita terkait