Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hong Kong di Bandara Soetta

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan emas ilegal yang bersumber dari pertambangan ilegal di Indonesia ke Hongkong. Tersangka berinisial R, seorang WNI, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa pagi (25/8/2026) setelah tiba dari Jepang. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.

Dalam penggledahan terhadap rumah yang diduga menjadi markas sindikat, Bareskrim menemukan peralatan pengolah emas, uang tunai Rp 60 juta, dan dokumen transaksi. Rumah tersebut ditempati oleh warga negara China berinisial GCZ yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. GCZ diduga bertindak sebagai penampung dan pelaksana penyelundupan emas ke Hongkong.

Bareskrim masih menyelidiki jaringan yang lebih luas dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana serta aset sindikat tersebut. Penyidik juga akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan guna mengembalikan aset atas penjualan emas ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait