Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hong Kong di Bandara Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan emas ilegal yang bersumber dari pertambangan ilegal di Indonesia ke Hongkong. Tersangka berinisial R, seorang WNI, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa pagi (25/8/2026) setelah tiba dari Jepang. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.
Dalam penggledahan terhadap rumah yang diduga menjadi markas sindikat, Bareskrim menemukan peralatan pengolah emas, uang tunai Rp 60 juta, dan dokumen transaksi. Rumah tersebut ditempati oleh warga negara China berinisial GCZ yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. GCZ diduga bertindak sebagai penampung dan pelaksana penyelundupan emas ke Hongkong.
Bareskrim masih menyelidiki jaringan yang lebih luas dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana serta aset sindikat tersebut. Penyidik juga akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan guna mengembalikan aset atas penjualan emas ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.00
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Soetta
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hongkong di Bandara Soetta
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.05
Bareskrim Kejar Dalang Karhutla, Transaksi dan Aliran Dana 72 Tersangka Ditelusuri
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 19.33
Bareskrim Gerebek Workshop Sindikat Penyelundupan Emas di Jakut
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.25
Bareskrim Ungkap Ruko di Sunter Beroperasi Selundupkan Emas Selama 8 Bulan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.36