Bareskrim Ungkap Ruko di Sunter Beroperasi Selundupkan Emas Selama 8 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026) malam terkait dugaan penyelundupan emas. Operasi ini berkembang dari penangkapan dua warga negara India yang terlibat kasus serupa. Menurut Brigjen Mohammad Irhamni, ruko empat lantai tersebut telah beroperasi sebagai pusat pengolahan emas ilegal selama delapan bulan terakhir, berdasarkan keterangan saksi masyarakat.
Setiap lantai memiliki fungsi terorganisir: lantai satu untuk transaksi penerimaan emas batangan dari seluruh Indonesia, lantai dua sebagai gudang logistik dan brankas, lantai tiga untuk istirahat pemimpin, dan lantai empat untuk pengolahan serta pemurnian emas. Polisi menyita alat bukti berupa timbangan, mesin penghitung uang, alat cek kadar emas, tungku peleburan induksi, alat pelindung las, mesin jahit, dan puluhan pakaian dalam termodifikasi. Modus operandi melibatkan penghancuran emas batangan menjadi serbuk, pencampuran dengan zat kimia dan pewarna hingga berbentuk gel, lalu disembunyikan dalam celana dalam dan bra yang dimodifikasi untuk menipu pemeriksaan X-ray dan raba di Bandara Soekarno-Hatta.
Bareskrim kini berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta perlintasan pelaku. Administrasi dan catatan transaksi keuangan PT White Classic Gold telah diamankan untuk mengembangkan pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 23.15
Kementerian ESDM Telusuri Pemodal dan Hulu Kasus Penyelundupan Ekspor Emas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
Berita terkait
Modus Penyelundupan Emas ke Dubai: Dijadikan Bubuk, Diselip di Celana Dalam
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.33
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11