Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hongkong di Bandara Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap R, tersangka penyelundupan emas ilegal dari pertambangan di Indonesia ke Hongkong. Penangkapan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8) setelah ditinggalkan dari Jepang. Penggeledahan di rumah R menemukan peralatan pengolah emas, Rp 60 juta tunai, dan dokumen transaksi. Selanjutnya, polisi menggeledah rumah GCZ, tersangka China yang diduga menjadi homebase sindikat, yang kini melarikan diri. Hasil penggeledahan memperkirakan aset sindikat mencapai Rp 60 juta. Bareskrim koordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana dan penyitaan aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.00
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Soetta
Berita terkait
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Terungkap! Begini Modus Baru Penyelundupan Emas 22 Kg
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.59
Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hong Kong di Bandara Soetta
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.05