Bareskrim Kejar Dalang Karhutla, Transaksi dan Aliran Dana 72 Tersangka Ditelusuri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggandeng PPATK dalam menelusuri transaksi keuangan 72 tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Kasus ini tidak hanya menyoroti aktor lapangan, tetapi juga dalang atau pemberi modal yang mengarahkan kegiatan pembakaran untuk tujuan tertentu. Melalui analisis rekening dan alat pembayaran, polisi berupaya mengungkap jaringan finansial pelaku yang umumnya berprofesi serabutan seperti petani. Penyidikan dilakukan dengan memanfaatkan bukti, keterangan saksi, dan kerja sama lintas lembaga untuk menuntaskan kasus sampai ke dalangnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.57
Gandeng PPATK, Polri Usut Transaksi 72 Tersangka Karhutla
ANTARA News · 23 Agustus 2026 pukul 20.28
BNPB minta negara-negara tidak saling menyalahkan soal asap karhutla
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 17.47
Polri: Mayoritas Kebakaran Hutan Terjadi karena Dibakar, Bukan Faktor Alam
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 17.23
Polri Telusuri Aktor Intelektual di Balik Karhutla: Usut Lewat Aliran Dana
Berita terkait
Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 18.58
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Bareskrim Sita Korek Api-Jeriken BBM
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.28
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 15.50