Baru Tiba di Tanjung Emas, Dua Pria Pembawa Sabu dari Pontianak Langsung Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pria dari Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, setelah tiba dengan membawa sabu seberat 10,63 gram. Kedua tersangka, YM (52) dan ASH (47), ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan ke Jawa Tengah melalui jalur laut. Petugas berkoordinasi dengan pihak pelabuhan untuk memantau kedatangan kedua tersangka. Saat kapal bersandar, polisi langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dua paket sabu ditemukan bersembunyi dalam sepatu di dalam tas gendong. Selain itu, dua telepon seluler dan satu tas gendong juga disita sebagai barang bukti. Kedua tersangka sedang diinterogasi untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.39
Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.26
Pencuri BTS Tower Rp481 Juta di Tangerang Ditangkap
Berita terkait
Ngaku Masih Jadi Polisi Aktif, Eks Polisi Bawa Kabur Motor Kenalan di Semarang
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.08
Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan
Detik.com · 12 September 2026 pukul 01.04
Polres Tegal Kota Sita 128,53 Gram Sabu dalam Dua Hari, 4 Pengedar Ditangkap
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.35
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54