Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap AS (23) yang diduga mengedarkan 3.000 butir pil koplo berlogo Y (Yorindo). Penangkapan terjadi di SPBU Jalan Kenjeran, Surabaya, Senin (17/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga botol berisi tablet putih yang diduga merupakan pil koplo. AS mengaku membeli pil tersebut dari seseorang berinisial DYT yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Harga beli pil tersebut adalah Rp633 ribu per botol, dan transaksi dilakukan di pinggir Jalan Sawahpulo, Surabaya. Setelah memperolehnya, AS menjual kembali kepada sejumlah pembeli, termasuk TKL dan PJI, dengan harga jual Rp800 ribu per botol. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, memastikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik distribusi pil koplo ilegal ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait