Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB

BAZNAS RI meluncurkan Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 untuk memberikan perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan di seluruh Indonesia. Program ini memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan. Target penerima mencakup guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya yang memenuhi kriteria mustahik.

Distribusi bantuan menyasar minimal 10 provinsi prioritas, dengan alokasi 30 persen untuk wilayah 3T dan 70 persen untuk wilayah lainnya. Kolaborasi antara BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenko PM ini bertujuan mengubah fungsi zakat dari sekadar bantuan harian menjadi instrumen pemberdayaan. Selain bantuan finansial, BAZNAS juga memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan rasa aman para pekerja rentan dalam beraktivitas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait